Selasa, 23 Oktober 2018

Roro Fitria Menyesal Sudah Berhubungan Dengan Narkoba


KacangMasPoker - Roro Fitria Menyesal Sudah Berhubungan Dengan Narkoba - Kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria kini memasuki babak akhir. Dirinya pun divonis bersama dengan 4 tahun penjara serta denda sebesar 800 juta rupiah. Dirinya pun menyesal udah berurusan bersama dengan narkoba.

"Penyesalan beberapa kali saya sampaikan ke baik tempat baik ke mama saya di awalnya saya meminta maaf. Berkali-kali, beribu-ribu maaf. Ini merupakan cambukan didalam hidup saya sehingga saya diberikan kesabaran, kekuatan, dan saya mesti mengimani takdir didalam hidup saya. Dan insyaAllah ini sanggup jadi jembatan sehingga saya jadi teristimewa yang lebih baik, istiqomah dan dinaikkan derajatnya oleh Allah bersama dengan cobaan," ujarnya usai Sidang Putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Dirinya pun mengaku shock bersama dengan putusan hakim yang dinilai lumayan berat. Roro menyatakan terkecuali dirinya tengah down merasa dari fisik maupun psikologi.

"Iya shock sekali dari faktor fisik maupun psikis saya down sekali," tambahnya.

Dirinya pun berupaya untuk memicu hukumannya lebih ringan. Roro sendiri menyatakan dapat berupaya bersama dengan tim kuasa hukumnya bersama dengan dukungan hukum.

"Saya dan tim kuasa hukum saya berupaya berikhtiar bersama dengan dukungan hukum," tutupnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan terkecuali Roro Fitria bersalah didalam kasus kepemilikan narkoba. Selain hukuman 4 tahun penjara, Roro juga dikenakan denda pidana sebesar 800 juta rupiah.

Roro sendiri menyatakan terkecuali kecewa bersama dengan putusan tersebut. Dirinya beralasan terkecuali cuma sebagai pemakai, tapi didakwa layaknya bukan pemakai, Roro apalagi tidak direhab. "Saya amat kecewa, sedih, duka yang mendalam bagi saya. Kami tadi udah berembuk untuk sanggup mengajukan banding.

Tadi saya pusing sekali, hampir pingsan. Saya beristigfar sehingga sanggup menenangkan diri saya. Ini jadi takdir yang saya lalui, InsyaAllah takdir ini, sebagai makhluk Allah SWT masih sanggup berikhtiar berupaya bersama dengan jalan banding bersama dengan tim kuasa hukum saya," ujarnya usai Sidang Putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

"Temen-temen media, kawan baik seluruh tau kalo saya jelas betapa ketidakadilan berjalan di diri saya. Saya cuma pemakai tapi didakwa bukan pemakai dan saya tidak direhab," tambahnya lagi.

Dirinya pun meminta sanggup meraih rehabilitasi. Roro menyatakan terkecuali dirinya tak pantas dipenjara dan seharusnya disembuhkan.

"Keinginan saya mendambakan direhab. Disembuhkan dikarenakan menyalahgunakan dari narkotika itu jadi tidak pantas untuk dipenjara," tutupnya.

Tidak ada komentar:
Write komentar