Sabtu, 24 November 2018

Vicky Prasetyo Dilaporkan Angel Lelga Atas Kasus Pengerusakan


KacangMasPoker - Vicky Prasetyo Dilaporkan Angel Lelga Atas Kasus Pengerusakan - Kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo konsisten bergulir. Setelah Vicky mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di kamar terhadap Senin (19/11) lalu, ia kemudian laporkan istrinya dengan pasal perzinahan.

Nggak mau kalah, Angel Lelga kemudian balik laporkan Vicky. Hal itu udah di konfirmasi oleh kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11) lalu.

"Saya dengan ibu Angel berkunjung ke Polda Metro Jaya mendampingi Angel sebagai pengacara melaporkan perihal tanggal 19 hari Senin dini hari mengenai dengan kehadiran orang-orang yang masuk tanpa izin, jalankan pengrusakan, dan menuduh ibu Angel melaporkan perzinahan," tukasnya.

Kendati secara fakta Angel kedapatan dengan Fiki, I Nyoman memastikan bahwa kasus ini berfokus terhadap pengrusakan. "Ya yang kita laporkan pengrusakannya. Ibu Angel menjadi melaporkan yang tanggal 19 itu. Pasal 170, pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan pengrusakan, seputar itu," tegasnya.

Nyoman termasuk menambahkan pasal 170 yang isinya mengenai secara bersama mengakibatkan kerusakan barang itu punyai ancaman penjara di atas 5 tahun. Ganjaran ini nggak hanya mengancam Vicky, tapi termasuk kawan-kawannya. "Dan kawan-kawan, itu yang nampak nanti didalam sistem penyidikan nanti. Itu kan nampak di video itu. Mungkin 7 orang atau 10 orang," tahu I Nyoman.


Terkait tuduhan perzinahan yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, I Nyoman jelaskan bahwa Angel udah dimintai keterangan dan jalankan visum. "Itukan kasus lain, kasus yang dituduhkan itu kasus yang udah dilaporkan saudara Vicky di Polres Jaksel, dan Angel dan juga Vicky udah dimintai keterangan. Dan aku pun segera mengantar ke Cipto untuk jalankan visum. Hasilnya udah diserahkan ke BPA Jaksel," terangnya.

Terkait Fiki Alman, lelaki yang menurut Vicky PRasetyo dianggap Angel sebagai pasangan itu, I Nyoman menjelaskan didalam laporannya Fiki akan duduk di kursi saksi. "Dia saksi atas perihal tanggal 19 hari senin dini hari itu, pungkas I Nyoman.


Tidak ada komentar:
Write komentar