Senin, 22 Oktober 2018

Fadli Zon Menunda Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani


KacangMasPoker - Fadli Zon Menunda Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani - Kelanjutan proses sidang Ahmad Dhani masalah dugaan ujaran kebencian kembali molor. Majelis hakim menunda sidang karena saksi pakar berasal dari pihak Dhani tidak ada didalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Saksi pakar yang dibawa oleh Dhani kali ini merupakan Fadli Zon, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Sidang pun terpaksa diundur sampai minggu depan.

"Harusnya hari ini Fadli Zon, pejabat tinggi negara. Tapi ada rapat yang tidak mampu ditinggal. Sidangnya mundur minggu depan," ucap Ahmad Dhani sebelum masuk area sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10)

Agar sidang tak terus-terusan molor, agenda minggu depan rencananya dapat langsung dilanjutkan bersama dengan menghadirkan 2 saksi sekaligus.

"Jadi nanti dapat dua saksi. Sidang dapat dilanjutkan terhadap 29 Oktober 2018. Jika tidak ada saksi ahli, kami dapat lakukan pemeriksaan terhadap terdakwa," ucap Ratmoho, sang Hakim Ketua di area sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belum lama ini, Dhani dicekal pihak imigrasi untuk lakukan perjalanan ke luar negeri. Di hadapan awak media, suami berasal dari Mulan Jameela ini pun buka nada menanggapi kejadian tersebut.


"Ya itu serahkan ke masyarakat aja ya. Menurut aku sih berlebihan aja, orang aku itu nyaleg di sini. Mau lari ke mana? Saya itu berasal dari 6 bulan yang selanjutnya telah dicekal. Makanya polisi ini kurang gaul atau gimana. Saya ini telah dicekal karena masalah yang ini. Saya nggak ngumumin aja, tapi yang mencekal itu kejaksaan," pungkas Dhani.


Tidak ada komentar:
Write komentar